Sunday 23 April 2017

Hadits Anjuran Berdagang Forex

Pembangunan Ekonomi Menurut Islam Sejak terbitnya buku 8220An Untersuchung über die Natur des Reichtums der Nations8221nya Adam Smith, resmilah ilmu ekonomi terlepas Dari induknya (filsafat) dan lahir sebagai salah satu Cabang ilmu Baru. Oleh karena itu, sejarah mencatat tahun penerbitan buku Der Reichtum der Nation itu sebagai tahun kelahiran ilmu ekonomi yaitu tahun 1776 Masehi. Sementara itu ilmuwan dan ekonom dalam peradaban Islam seperti Ibnu Taimiyah (1262-1328) dan Ibnu Khaldun (1332-1406) Jauh hari Telah Menulis dalam karyanya Masing-Masing terkait masalah-masalah ekonomi seperti: masalah buruh, masalah nilai, keuangan negara, Pajak , Hubungan pertumbuhan populasi dengan pertumbuhan ekonomi, hingga hukum permintaan und penawaran (Aedy, 2011). Bahkan ekonomi pembangunanpun Telah lahir Jauh sebelum itu, karena Sejak instrumen Zakat, infak dan sedekah Menjadi kewajiban dan anjuran bagi UMAT Islam sebagai Solusi kemiskinan (tahun ke-2 Hijrah), maka ekonomi Islam sejatinya Telah memahami Problem utama ekonomi Pembangunan. Ekonomi pembangunan sesungguhnya hadir ditujukan khusus untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara miskin (baca: negara berkembang) yang merdeka pasca perang dunia kedua. Namun faktanya, penduduk miskin di negara berkembang tetap saja semakin banyak. Masalah utama ekonomi pembangunan seperti: kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi dan sosial antarindividu masih belum bisa teratasi. Salah satu alasannya adalah karena tidak diperhatikannya variabel lain seperti sosial hukum, politik, budaya dan variabel pembangunan lainnya. Di sisi gelegen, ekonomi Islam memiliki misi Yang Jauh Lebih luas dan komprehensif, dimana ekonomi Pembangunan bukan sekadar membangun ekonomi rakyat melainkan Yang Lebih Penting adalah membangun sikap psychische (geistige Haltungen) Yang berarti pula membangun Manusia Secara utuh. Bukan saja sisi jasmani, namun juga kebutuhan geistig-transendental. Pertumbuhan ekonomi dalam Terma ekonomi moderne adalah perkembangan dalam perekonomian Yang menyebabkan barang dan jasa Yang diproduksikan dalam masyarakat meningkat, yang selanjutnya diiringi dengan peningkatan kemakmuran masyarakat. Dalam analisis makroekonomi, Tingkat pertumbuhan ekonomi Yang dicapai Suatu negara diukur dengan perkembangan pendapatan Nasional riil Yang dicapai oleh Suatu negara yaitu Produk Nasional Bruto (PNB) atau Produk Domestik Bruto. Dalam kegiatan ekonomi Yang sebenarnya, pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan ekonomi Fiskal Yang terjadi di Suatu negara seperti: pertambahan Anzahl der Beiträge dan produksi barang Industri, infrastruktur, pertambahan Anzahl der Beiträge fasilitas Publik, pertambahan produksi kegiatan-kegiatan ekonomi Yang sudah ada dan beberapa perkembangan Verschiedenes. Sementara itu, istilah pembangunan ekonomi (wirtschaftliche Entwicklung) biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang. Sebagian ahli ekonomi mengartikan istilah ini sebagai 8221 wirtschaftliche Entwicklung ist Wachstum plus change8221 (Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi). Dengan kata gelegen, dalam mengartikan istilah Pembangunan ekonomi, ekonom bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan Nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada Usaha perombakan sektor Pertanian Yang tradisional, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Dalam kajian ekonomi, kedua istilah di atas terkadang digunakan dalam konteks yang hampir sama. Banyak orang mencampuradukkan penggunaan kedua istilah tersebut. Pencampuradukan istilah ini walaupun tidak dapat dibenarkan, pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi kajian ekonomi, karena Inti pembahasan Pada akhirnya Akan berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian Suatu negara. Dalam berbagai literatur tentang ekonomi Islam, kedua istilah ini juga ditemukan. Ekonomi Islam pada dasarnya von memandang bahwa pertumbuhan von ekonomi von adalah von bagian dari pembangunan von ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didefenisikan demgan ein anhaltendes Wachstum einer richtigen Art von Leistung, die zum menschlichen Wohlergehen beitragen können. (Pertumbuhan terus-menerus dari faktor produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi bagi kesejahteraan manusia). Berdasarkan pengertian ini, maka pertumbuhan ekonomi menurut Übersetzung Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan Yang Dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti Mitgliedsland efek buruk dan mahayakan manusia. Sedangkan istilah Pembangunan ekonomi Yang dimaksudkan dalam Islam adalah den Prozess der allaviating Armut und Bereitstellung von Leichtigkeit, Komfort und Anstand im Leben (Proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan dan tata Susila dalam kehidupan). Dalam pengertian ini, maka pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat mehrfach dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan materiell di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya menurut Islam menyatu secara integral (Mahrusy, 2009). Tulisan ini selanjutnya bertujuan hendak melihat konsep dan teori ekonomi pembangunan berdasarkan sudut pandang ekonomi Islam, berikut kesesuaian maupun perbedaan dengan yang dijelaskan teori konvensional. Beberapa Literatur pokok yang sifatnya ilmiah, digunakan untuk memperkuat hasil dan kedalaman tulisan ini. Dalam tema ekonomi pembangunan ini, ada beberapa Literatur Yang Membranen dari perspektif Islam. Umpamanya yang dilakukan Hasan (2007). Ia Membranen tentang konsep dan tujuan ekonomi pembangunan dari perspektif islam israel mendiskusikan beberapa isu penting seperi pemerintah dan masalah populasi. Menurutnya, Islam melihat pembangunan ekonomi sebagai pertumbuhan kematangan manusia, dimana kemajuan materi harus menunjang kematangan geistig. Beberapa tujuan penting mesti diprioritaskan seperti: pertumbuhan diiringi dengan tenaga kerja penuh, stabilitas ekonomi, keadilan vertrieblich als kepedulian terhadap alam. Terkait isu kontrol populasi, Hasan mahihat bahwa hal ini (baca: kontrol populasi) Harius tidak terlepas dari Norma-norma Syariah yang terkandung dalam Maqhasid Syariah. Selaras dengan hal ini, Ibrahim (2011) mengutarakan bahwa besessen utama ekonomi pembangunan pada sistem ekonomi Islam adalah kesejahteraan manusia (menschliches Wohlergehen). Proses pembangunan ekonomi dalam islam menurutnya harus semanusiawi mungkin. Ia Harus konsern terhadap pendidikan, mengutamakan integrasi sosial dan konservasi terhadap lingkungan. Baginya, pembangunan ekonomi harus sustain (berkelanjutan) dan tidak melupakan generasi yang akan datang (zukünftige Generation). Sementara itu perspektif lain disampaikan von Muhammad (2010). Dengan menggunakan pendekatan Ibnu Khaldun, ia menyimpulkan bahwa pembangunan ekonomi yang ideal adalah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar seluruh umat manusia (grundbedürfnisse), dan 8216dematerialisasi8217. Sebaliknya, fenomena konsumsi berlebihan (Überkonsum), korupsi moral dan keserakahan ekonomi adalah indikator awal kejatuhan sebuah peradaban (Zivilisation). Dalam ekonomi Islam, kewirausahaan (unternehmerisches Denken) sangat didorong. Begitu pula penggunaan teknologi mutakhir (Sadeq, 1987). Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan tidak dibedakan. Artinya, tidak ada pertentangan yang inheren antara nilai-nilai Islam dengan nilai yang ekonomi pembangunan inginkan (Ahmad, 2000). Meskipun pada faktanya Banyak Negara Berkembang Adalah Negara-Negara Mayoritas Berpenduduk Muslim. Determinan Pertumbuhan Ekonomi Perspektif Islam Sama halnya dengan konsep konvensional, dalam pertumbuhan ekonomi perspektif Islam, ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan itu sendiri (Ahmad, 1997). Faktor-faktor tersebut adalah. (2) Sumber daya manusia (Humanressourcen), (3) Wirausaha (unternehmerisches Denken), dan (4) Teknologi (Technologie). Islam juga melihat bahwa faktor-faktor di atas juga sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. 1. Sumber taga yang dapat dikelola (Investible Resources) Pertumbuhan ekonomi sangat muffenkanal sumberday yang dapat digunakan dalam memproduksi aset-aset fisik untuk menghasilkan pendapatan. Äußeres fisik tersebut antara lain tanaman indutrsi, mesin, dan sebagainya. Pada sisi gelegen, peran modal juga sangat signifikan untuk diperhatikan. Dengan demikian, proses pertumbuhan ekonomi mencakup mobilisasi sumberdaya, merubah sumberdaya tersebut dalam bentuk Vermögenswert produktif, serta dapat digunakan secara optimal dan efisien. Sedangkan sumber modale terbagi dua yaitu sumber domestik / interne serta sumber eksternal. Negara-negara muslimischen harus mengembangkan kerjasama ekonomi dan sedapat mungkin menahan diri untuk tidak tergantung kepada sumber eksternal. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir beban hutang yang berbasis bunga dan menyelamatkan generasi akan datang dari ketergantungan dengan Barat. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan sumberdaya domestik seperi tablungan dan simpanan sukarela, pajak ataupun usaha lain berupa pemindahan sumberday dari orang kaya kepada orang miskin. 2. Menschliche Ressourcen Faktor penentu lainnya yang sangat penting adalah sumberday manusia. Manusialah yang paling aktiver berber dalam pertumbuhan ekonomi. Peran mereka mencakup beberapa bidang, antara lain dalam hal eksploitasi sumberdaya yang ada, pengakumulasian modale, serta pembangunan institusi sosial ekonomi dan politik masyarakat. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, maka perlu adanya efisiensi dalam tenaga kerja. Efisiensi tersebut membutuhkan kualitas Berufs dan kualitas moral. Kedua kualitas ini harus dipenuhi und tidak dapat berdiri sendiri. Kombinasi keduanya mutlak dipadukan dalam batas-batas yang rasional Prinsip Islam terlihat berbeda dengan mainstream ekonomi konvualität yang hanya menekankan pada aspek kualitas profesional als mengabaikan kualitas moral. Moralische selama ini dianggap merupakan rangkaian yang hilang dalam kajian ekonomi. Maka Islam mencoba mengembalikan nilai moralisch tersebut. Oleh karena itu, menurut Islam untuk dapat Menjadi pelaku ekonomi Yang baik, orang tersebut dituntun oleh syarat-syarat berikut: a). Suatu kontrak kerja merupakan, janji, dan, kepercayaan, yang, tidak, boleh, dilanggar, walaupun, sedikit, Hal ini Mitgliedsland suatu jaminan moralische seandainya ada penolakan kewajiban dalam kontrak atau pelayanan yang telah ditentukan. B) Seseorang harus bekerja maksimal, ketika ia telah menerima gaji secara penuh. Ia dicela apfinda tidak Mitglied kerja yang baik c). Dalam Islam kerja merupakan ibadah sehingga Mitgliedschaft implikasi pada seseorang untuk bekerja seca wajar dan profesional (Ahmad, 1997). 3. Wirausaha (Unternehmertum) Wirausaha merupakan kunci dalam proses pertumbuhan ekonomi dan sangat determinan. Wirausaha dianggap memiliki fungsi dinamis yang sangat dibutuhkan dalam suatu pertumbuhan ekonomi. Nabi Muhammad Saw, dalam beberapa hatte menekankan pentingnya wirausaha. Dalam hasits riwayat von Ahmad beliau bersabda, 8221Hendaklah kamu berdagang (berbisnis), karena von dalamnya von terdapat 90 pintu rezeki8221. Dalam hatte yang lain beliau bersabda, 8221Sesungguhnya sebaik-baik pekerjaan adalah perdagangan (bisnis) 8221. Menurut Chapra (1992) salah satu cara yang paling konstruktif dalam mempercepat pertumbuhan yang berkeadilan adalah dengan membuat masyarakat als einzelnes untuk mampu semaksimal mungkin mengunakan daya kreasi dan artistiknya secara profesional, produktif dan efisien. Dengan demikian, semangat unternehmertum (kewirausahaaan) dan kewiraswastsaan harus ditumbuhkan dan dibangun dalam jiwa masyarakat. Menumbuhkembangkan jiwa kewisahausahawaan akan mendorong pengembangan usaha kecil secara signifikan. Usaha kecil, khususnya von sektor produksi akan menyerap zehnaga kerja yang luas dan jauh lebih besar. Beberapa studi menunjukkan secara jelas konstribusi yang besar dari industri kecil dan usaha mikro dalam Mitglied Mitglied lapangan pekerjaan dan pendapatan. Mereka Mampu menciptakan Lapangan kerja bahkan Secara tidak langsung Mereka berarti mengembangkan pendapatan dan permintaan Akan barang dan jasa, peralatan, bahan baku, dan Ekspor. Mereka adalah Industri PADAT karya Yang Kurang memerlukan bantuan dana luar (Asing), bahkan Kadang tidak begitu tergantung kepada kredit pemerintah dibanding insdustri berskala besar. Karena itu, tidak, mengherankan, apabila, saat, ini, muncul, kesadaran, yang, meluas, bahwa, strategi, industrialisasi, moderne, yang, berskala, besar, pada, dekade, terdahulu, secara, umum, telah, gagal, memecahkan, masalah-masalah, keterbelakangan, global, dan, kemiskinan, Dari paparan di atas dapat von ditegaskan bahwa peran wirausaha von dalam menggerakkan von pertumbuhan von ekonomi merupakan von hal yang von terbantahkan. Kelangkaan wirausaha bahkan bisa menyebabkan kurangnya pertumbuhan ekonomi walaupun faktor-faktor lain banyak tersedia. Dalam hal ini pula Islam sangat mendorong pengembangan semangat wirausaha untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi. 4. Teknologi para ekonom menyatakan bahwa kemajuan teknologi merupakan sumber terpenting pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dianggap tidak mengikuti proses Sejarah Secara allmähliche, tidak terjadi Terus-menerus dalam Suatu keadaan Yang tidak bisa ditentukan. Dinamika und diskontiniuitas tersebut berkaiatan erat und ditentukan oleh inovasi-inovasi dalam bidang teknologi. Kemajuan teknologi mencakup dua bentuk, yaitu inovasi produk dan inovasi proses. Inovasi Erzeuger berkaitan dengan produk-produk baru yang sebelumnya tidak ada atau pengembangan produk-produk sebelumnya. Sedangkan inovasi proses merupakan penggunaan teknik-teknik baru yang lebih murah dalam memproduksi produk-produk yang telah ada. Islam tidak menantang konsep tentang perubahan teknologi seperti digambarkan di atas, bahkan dalam kenyataannya Islam mendukung kemajuan teknologi. Perintah Al-Qur8217an untuk melakukan pencarian als penelitianischen cukup banyak dalam Al-Qur8217an. Dalam terma ekonomi bisa disebut dengan penelitian dan pengembangan (Forschung und Entwicklung) yang menghasilkan perubahan teknologi. Dalam al-quran juga ada perintah untuk melalukan eksplorasi segala apa yang terdapat von bumi untuk kesejahteraan manusia. Eksplorasi ini jelas membutuhkan penelitisch untuk menjadikan sumberdaya alam tersebut berguna dan bermanfaat bagi manusia. Filsafat Pembangunan Ekonomi menurut Dash-dasar filosofis pembangunan ekonomi ini. Yaitu: 1. Tauhid rububiyah. Yaitu menyatakan dasar-dasar hukum Allah untuk selanjutnya mengatur Vorbild pembangunan yang berdasarkan Islam. 2. Al Adalah atau Keadilan. Yaitu pembanguan yang tidak pincang (senjang), tetapi pembangunan ekonomi yang merata (Wachstum mit Billigkeit) 3. Khilafah. yang menyatakan bahwa Manusia adalah wakil Allah Allah di muka Bumi untuk memakmurkan Bumi dan bertangung Jawab kepada Allah tentang pengelolaan sumberdaya Yang diamanahkan kepadanya. Dan 4. Tazkiyah, yaitu mensucikan manusia dalam hubugannya dengan Allah. Sesamanya dan alam lingkungan, masyarakat dan negara. Berdasarkan dasar-dasar filosofis di atas dapat diperjelas bahwa prinsip pembangunan ekonomi menurut Der Islam adalah: (a). Pembangunan ekonomi dalam Islam bersifat komprehensif dan mengandung unsur geistigen, moralischen, dan Material. Pembangunan merupakan aktivitas yang berorientieren pada tujuan dan nilai. Aspek Material, moralische, ekonomi, sosial spirituellen dan fiskal tidak dapat dipisahkan. Kebahagian yang ingin dicapai tidak hanya kebahagian dan kesejahteraan materiell di dunia, tetapi juga di akhirat. (B). Schwerpunkt utama pembangunan adalah manusia dengan lingkungan kulturalnya. Ini berbeda dengan konsep pembangunan ekonomi modernen yang menegaskan bahwa wilayah operasi pembangunan adalah lingkungan fisik saja. Dengan demikianischer Islam memperluas wilayah jangkauan obyek pembangunan dari lingkungan fisik kepada manausia. (C). Pembangunan ekonomi adalah aktivitas mehrdimensionale sehingga semua usaha harus diserahkan pada keseimbangan berbagai faktor dan tidak menimbulkan ketimpangan. (D). Penekanan utama dalam Pembangunan menurut Islam, terletak Pada pemanfaatan sumberdaya Yang Telah diberikan Allah kepada Ummat Manusia dan lingkungannya semaksimal mungkin. Selain esu, pemanfaatan sumberdaya tersebut melalui pembagian, peningkatannya seca merata berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran. Islam menganjurkan von sikap syukur von adil dan mengutuk von sikap kufur dan zalim. Kajian tentang pertumbuhan (Wachstum) dan pembangunan (Entwicklung) ekonomi dapat ditemukan dalam konsep ekonomi Islam. Konsep ini Pada dasarnya Telah dirangkum baik Secara eksplisit maupun implisit dalam Al-Qur8217an, Sunna, maupun pemikiran-pemikiran Ulema Islam terdahulu, namun kemunculan Kembali konsep ini, khususnya beberapa dasawarsa belakangan ini terutama berkaitan kondisi negara-negara muslim Yang terbelakang Yang membutuhkan Formel khusus Dalam strategi dan perencanaan pembangunannya. Islam melihat pembangunan ekonomi sebagai pertumbuhan kematangan manusia, dimana kemajuan materi harus menunjang kematangan geistig. Beberapa tujuan penting mesti diprioritaskan seperti: pertumbuhan diiringi dengan tenaga kerja penuh, stabilitas ekonomi, keadilan vertrieblich als kepedulian terhadap alam. Pembangunan ekonomi menurut Islam memiliki dasar-dasar filosofis yang berbeda, yaitu: (1). Tauhid rububiyah, yaitu menyatakan dasar-dasar hukum Allah untuk selanjutnya mengatur vorbildlicher pembangunan yang berdasarkan Islam. (2). Keadilan, yaitu pembangunan ekonomi yang merata (Wachstum mit Eigenkapital), (3). Khilafah, yang, menyatakan, bahwa, manusia, adalah, wakil, Allah di muka, bumi, untuk, memakmurkan, bumi, dan, bertanggung, jawab, atas, pengelolaan, sumberdaya, yang, diamanahkan, kepadanya, dan (4). Tazkiyah, yaitu mensucikan manusia dalam hubungannya dengan Allah. sesamanya dan alam Lingkungan, masyarakat dan negara Adapun prinsip Pembangunan ekonomi perspektif Islam antara gelegen: (a) Pembangunan ekonomi dalam Islam bersifat komprehensif dan mengandung unsur geistigen, moralischen, dan Material. (B) Fokus utama pembangunan adalah manusia dengan lingkungan kulturalnya. (C) Pembangunan ekonomi adalah Aktivitas mehrdimensionale sehingga semua Usaha Harus diserahkan Pada keseimbangan berbagai faktor dan tidak menimbulkan ketimpangan dan (d) Penekanan utama dalam Pembangunan menurut Islam, terletak Pada pemanfaatan sumberdaya Yang Telah diberikan Allah kepada Ummat Manusia dan lingkungannya semaksimal mungkin. Sama halnya dengan konsep konvensional, ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor tersebut adalah. (2) Sumber daya manusia (Humanressourcen), (3) Wirausaha (unternehmerisches Denken), dan (4) Teknologi (Technologie). Kekhususan pertumbuhan dan Pembangunan dalam ekonomi Islam ditekankan Pada perhatian Yang sangat serius Pada Pengembangan sumberdaya Manusia sekaligus pemberdayaan alam untuk meningkatkan Harkat dan martabat Manusia. Ini tidak hanya diwujudkan dalam keberhasilan pemenuhan kebutuhan Material saja, namun juga kebutuhan dan persiapan menyongsong kehidupan akhiratBanyak sekali orang yang menginginkan tanda hitam di dahi karena menurut Mereka itu pertanda bahwa Meraka adalah orang yang ahli dalam mengerjakan ibadah khususnya Sholat tapi Jangan salah arti ya. itu Perlu kita waspadai Saya pernah Melihat seseorang karena saking pinginnya memiliki tanda hitam di dahi Mereka, kamu tau apa yang Mereka lakukan ternya Mereka itu menggesekan dahinya Pada Tembok. Wah apa ini yang dinamakan ibadah tentunya tidak kan. dan Perlu kamu waspadai dengan tanda hitam di dahi Ada seseorang Yang bertanya kepada USTD Bagaimana cara menyamarkan / menghilangkan noda hitam di Kening / di jidat karena sewaktu sujud dalam Shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam 16151614161416171612 161416151615 161416171616 16141614161716161614 161416141615 16141616161416171615 16141614 16181615161416171616 1615161416141615 16141618161416151618 1614161416151618 1615161416171611 1615161416171611 16141618161416151614 161416181611 16161614 161416171616 16141616161816141611 1616161416151618 1616 16151615161616161618 16161618 161416141616 1615161716151616 Yang artinya, 8220Muhammad itu adalah Utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang Sesama Mereka. Kamu Lihat mereka ruku8217 als sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud8221 (QS al Fath: 29). Banyak Orang-Yang Salah Paham dengan maksud ayat ini. Ada Yang Mengira Bahwa Dahi Yang Hitam Karena Sujud Itulah Yang Dimaksudkan Dengan 8216tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud8217. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan. Diriwayatkan von Thabari dengan von sanad yang hasan dari von Ibnu Abbas von bahwa yang von dimaksudkan dengan von 8216tanda von mereka82308221 von adalah perilaku von yang baik. Diriwayatkan von Thabari dengan von sanad yang kuat dari von Mujahid von bahwa yang von dimaksudkan von adalah kekhusyukan. Juga diriwayatkan von Thabari dengan sanad yang hasan dari von Qatadah, beliau berkata, 8220Ciri von mereka adalah shalat8221 (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546). 16141618 161416161613 16141616 1614161716181616 16141614. 16141614 161416151612 16161614 16181616 161516141614 16141614161416171614 1614161416181616 16141614. 16141618 1614161816141567 16141614. 16141614 1614161616151614 161516141612. 161416141614 161416181614 16141618161416181616 1614161816141611 1614161816141614 161416141614. 1614 16141614 161416141615 161416181614 161416181614161816141567 161416141618 1614161616181615 161416151614 161416171616 - - 161416141614 161416181613 1614161516141614 16141615161816141614 161416161614 161416171615 1614161816151618 161416141618 16141614 1614 16151614 16161618 1614161816131567 Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang, Yang datang menemui, Ibnu Umar Gästebewertungen. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, 8220Siapakah unda8221. 8220Aku adalah anak asuhmu8221, jawab orang tersebut. Ib...................................... Beliau berkata kepadanya, 8220Bekas apa yang von ada di antara kedua matamu Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar und Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut Pada dahiku8221 (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro kein 3698) 16141616 16181616 161516141614. 1614161416171615 16141614 161416141611 161416141614. 1614 161416181614 161416171616 161616141617 161516141614 1614161716151616 1614161816151615 1548 16141614 161416161618 1615161416141614. Dari Ibnu Umar, beliau Melihat ada seorang Yang Pada dahinya terdapat Bekas sujud. Ibnu Umar berkata, 8220Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu8221 (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro Nr. 3699). 16141618 16141616 161416181613 16141614. 16141614 16141615 16141617161816141616 1618161416141611 16161614161816161614 161416141612 161616181615 1614161616141616 1618161416181616 1548 161416141614. 16141618 16141618 161416151618 16141614 16161614161816161616 16141614 161416181611 16141616. Dari Abi Aun, Abu Darda8217 Melihat seorang perempuan Yang Pada wajahnya terdapat 8216kapal8217 semisal 8216kapal8217 Yang ada Pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, 8216Seandainya hat eine Bewertung von ada pada dirimu tentu lebih abgeben baik8221 (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700). 16141618 16151614 16181615 1615161416181613 161416181616 16141617161816141616 16141614. 161516141617 161616181614 1614161716161616 16181616 161416161614 16161618 161416141615 16151617161416181615 16181615 1615161416181616 16181616 161416181616 16141617161816141616 16181616 161416181613 161416141614. 16141618 1614161816141614 1614161816141615 1548 1614161416171616 1614 16161614 161616141615 1548 1614161416171616 161416141618 16141614161716181615 16141614 161416181616 16151618 16141614 161416141614 1548 1614 1614161416171614 1615161716151615 1616 161416181616 161416181611. Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat als Saib bin Yazid Ketika Seorang Yang Bernama az Zubair Bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, als Saib berkata, 8220Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas dahi es bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku Telah Shalat dengan menggunakan wajahku ini Selama sekian Waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun Pada wajahku8221 (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro 3701). 16141618 1614161816151613 16141614 161516181615 16161615161416161613 (1616161416151618 1616 16151615161616161618 16161618 161416141616 1615161716151616) 161416151614 161416141615 1615161716151616 1616 161416181616 16161618161416161567 161416141614. 1614 161616141617 16141614161416151618 161416151615 161416181614 16141618161416181616 161616181615 1615161816141616 1618161416181616 161416151614 16141614 16141614 161416171615 161416181616 16161614 1614161716161617 161416141616161416171615 1618161516151615. Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang Maksud Dari Firman Allah, 8216tanda-tanda Mereka Tampak pada muka Mereka Dari bekas sujud8217 apakah yang dimaksudkan adalah bekas di Wajah Jawaban beliau, 8220Bukan, bahkan ada orang yang 8216kapal8217 yang ada di antara Kedua Matanya itu bagaikan 8216kapal8217 yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang Bejat . Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu8217an8221 (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro Nr. 3702). Bahkan Ahmad ash showi mengatakan, 8220Bukanlah Yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya8217 yaitu tanda hitam Yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas Chavärig (baca: ahli bid8217ah) 8221 (Hasyiah Asche Shawi 4/134, Dar al Fikr). Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, 8220Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hasits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, 8220Ceritakanlah kepadaku hatitz yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij8221. Beliau berkata, 8220Akan kuceritakan kepada kalischen suatu hatits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Rasulullah lalu beliau membaginya ist eine Stadt in Ägypten. Ada Seorang Yang Plontos Kepalanya Dan Ada Hitam-Hitam bekas Sujud di Antara Kedua Matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi Mitgliedsantrag kepadanya namun beliau tidak memberinya. Dia lantas berkata, 8220Hai Mohammed Hari ini engkau tidak Membranen dengan adil8221. Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, 8220Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak Akan menemukan orang yang Lebih adil dibandingkan diriku8221. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, 1614161816151615 16161618 161616141616 16181614161816161616 161616141612 16141614 16141614 1616161816151618 16141618161516151618 161416141614 16141618161416151614 1618161516181614 1614 1615161416161615 161416141616161416151618 16141618161516151614 16161614 161616171616 16141614 1614161816151615 1614161716181615 16161614 161416171616161416171616 161516141617 1614 16141618161616151614 16161616 1616161416151615 16141617161816161615 1614 1614161416151614 16141618161516151614 8220Akan keluar Dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan Mereka. Dia adalah bagian dari mereka kaufen. Mereka membaca al Qur8217an namun alQur8217an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat Dari Agama sebagaimana anak Panah melesat Dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia Mereka tidak Akan Kembali kepada Agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul8221 (HR Ahmad Nr. 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu8217aib al Arnauth). Oleh karena esu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehta hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang säubern menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi. Akhirnya apa Yang Saya Cari Kari Selama ini muncul juga mengenai hukum Haupt-Forex online. Daripada dulu lagi memant menantikan sesuatu jawapan yang dapat menutup terus minat saya untuk bermain forex secara online kaufen yang tak tentu halal haramnya. Ada juga lagi kawan-kawan saya yang masih bermain forex tanpa menghiraukan perkara ini. Saya harap mereka sedar dan semua devisenhändler dapat menerima keputusan ini dengan rendah hati. Yang halal lebih baik untuk kita semua. Carilah sumber perniagaan Yang lain. Kesian juga seorang kenalan Saya Yang Haupt Forex Secara Online-Fixe, Saya dah bagitau semasa Hari Raya 2010 Yang Lepas, tetapi tak tahu apa jadi sampai Sekarang. Harap mereka sedar dan terima lah seadanya. Memang mereka ada duit dan berhasrat untuk beli kereta fairlady pada tahun ini dengan hasil wichtigsten forex secara online. Harap mereka tabah. Keputusan hukum bermain forex secara online nie sagen, petik daripada laman web zaharuddin. net. Muzakarah JAKIM Berkenaan Hukum Forex Trading Setelah berhempas Pulas melayan sebahagian bantahan, komentar dan tidak puas hati pedagang matawang Asing (Forex Trader) Sejak tahun 2008 iaitu Sejak Dari awal Saya menyediakan kajian ringkas Yang dipaparkan di web ini, boleh dirujuk artikel tersebut di Link berikut : - Saya bersyukur kerana semalam Telah diadakan satu muzakarah besar yang dihadiri oleh Lebih 200 Orang ilmuan Shariah, Ulama, ahli ekonomi, Banker dan peguam. Tiga kertas kerja dibentangkan. Kertas kerja pula bukanlah disediakan öle individuell tetapi dibuat secara berkumpulan. Ini bermakna Kertas kerja tersebut wajar diberikan Lebih kredit kerana merupakan buah fikiran dan kajian Secara Kolektif Yang sememangnya Akan Lebih Kukuh berbanding kajian dan pandangan Dari seorang individu. Bukan sekadar es, malah kumpulan pengkaji juga telah mencuba sendeniri berdagang melalui salah satu plattform forex bagi mendapatkan kejelasan maksimum sebelum menyimpulkan sebarang hukum. Selen itu, mereka juga telah bertemu dengan penyedia plattform FOREX itu sendiri di samping beberapa siri temubual dengan pedagang FOREX yang berpengalaman. Justeru, Saya kira, perdagang FOREX tidak boleh sama sekali mempertikaikan kefahaman para pengkaji kerana penyelidikan Mereka Jauh Lebih dalam Dari hanya sekadar 8216pengalaman8217, tambahan pula penyelidik juga menrima Informasi Rasmi Dari pihak Bank Negara Malaysia selaku 8216regulator8217. Hasil daripada kajian kumpulan pengkaji pertama yang dianggotai von Prof. Madya Dr. Muhammad Bin Som, Dr. Marjan Muhammad, Ust Luqmanul Hakim Hussain, En. Wan Norhaziki Wan Abdul Halim. Kesimpulan Mereka mencatatkan seperti berikut: - 82201. Spot-Forex-Yang oleh individu melalui Plattform Internet agak berbeza daripada konsep Spot Forex Yang dijalankan di peringkat Inter-Bank dijalankan. Dari satu sudut, ia dibuat berdasarkan stelle forex dari segi harga lani (wertfleck), tetapi dari segi penyelesa ia tidak berlaku berdasarkan T2. Malah penyelesaischen tidak akan berlaku selagi pedagang tidak menutup posisi yang dibukanya. Namun, Dari Sudut Yang gelegen, Spot Forex dilihat Lebih mirip kepada vorwärts Forex, kerana apabila pedagang membeli sesuatu matawang daripada broker, beliau tidak Akan dapat memiliki matawang Yang dibelinya. Sebaliknya, pedagang akan menikmatinya setelah beliau menjualnya semula kepada Vermittler pada waktu hadapan. Apa Yang membezakan Spot Forex oleh individu dengan vorwärts Forex ialah kadar tukaran matawang masa hadapan adalah tetap iaitu kadar Yang dipersetujui Pada Tarikh transaksi, manakala kadar tukaran matawang dalam Spot Forex tidak tetap, tetapi berdasarkan turun naik harga pasaran matawang Yang didagangkan. 2. Kerajaan Malaysia tidak mengiktiraf sebarang urusniaga matawang asing yang dibuat melalui saluran-saluran yang tidak sah. Malah, terdapat peruntukan perundangan Yang jelas berhubung larangan tersebut, iaitu melalui Seksyen 3 (1) dan Seksyen 4 (1), (2) dan (3) Akta Kawalan Pertukaran Wang (AKPW) 1953. Mana-Mana individu dilarang sama sekali berurus Niaga Matawang Asing, Kecuali Setelah Mendapat Kebenaran Pengawal Pertukaran Asing, iaitu Gabenor Bank Negara Malaysia. 3. Berdasarkan beberapa isu Syariah Yang diketengahkan termasuk isu Qard Hebelwirkung, riba al-nasi8217ah Roll Interesse, qabd, menjual matawang Yang Tiada dalam pegangan (qabd) dan spekulasi Yang melibatkan perjudian, ternyata Operasi Spot Forex Secara Online oleh individu adalah tidak mengikut landasan syarak yang Telah digariskan berhubung jualbeli matawang (bay8216 alSarf) 0,8221 Manakala satu Kumpulan lagi datangnya Dari Universiti Utara Malaysia yang dianggotai oleh Prof. Dr. Madya Asmadi Mohd Naim, Dr. Hasniza Mohd Taib, Dr. Muhammad Nasri Hussain. Kertas Mereka menyimpulkan seperti berikut: - 8220Berdasarkan perbincangan di atas, perdagangan Forex Online adalah tidak dibenarkan oleh Syarak kerana adanya perkara-perkara Yang menyalahi Syarak iaitu. ich. Pembelian wang tunai dilakukan secara kredit adalah terang-terangan bertentangan dengan kontrak Scharf sein men gandungi unsur riba. Ii. Sekiranya pembelian kredit itu ditakyifkan sebagai pemberian pinjaman oleh broker, perkara tersebut masih termasuk dalam aktiviti yang dilarangkan oleh Syarak kerana mengandungi unsur mendapat manfaat dari pinjaman, dan larangan mengumpulkan 8216pinjaman8217 dan jual-beli8217. iii. Männlich matawang secara menangguhkan penyerahan adalah dilarang oleh Syarak. Syarat qabd dalam majlis tidak wujud di dalam transaksi ini. Keharusan melewatkan penyerahan (qabd) tidak boleh diaplikasi dalam urusniaga ini kerana tidak termasuk di dalam konsep 8216darurat8217 bagi transaksi 8216bonafide8217. Iv. Urusniaga broker secara online ini mengandungi unsur bay8217 al-najsy iaitu peniaga menawarkan harga bukan untuk memiliki matawang sebaliknya untuk memberi faedah kepada penjual melalui kenaikan harga. V. Urusniaga ini juga mengandungi ihtikar yang dilarang von Syarak. Vi Urusniaga ini juga mengandungi unsur perjudian yang bergantung kepada turun naik harga atau angka.8221 Saya hanya berfungsi sebagai pengulas dalam majlis semalam. Secara dasarnya hampir kesemua kesimpulan Yang dibuat oleh Kedua-dua Kumpulan adalah sama dengan kesimpulan Yang Telah Saya simpulkan Sejak tahun 2008 Yang lalu, dengan itu, Saya menyeru kepada semua pedagang matawang Yang tidak berpuas hati dan menolak pandangan Yang mengharamkan pedagangan matawang ini untuk berfikir Kembali Demi kebaikan iman dan pendapatan masing-masing. Maaf Jika ada yang salah Mohon di benerkanPostby Syahz 187 :salam Sy ingin bertanya, adakah kaedah atau petua yang Rasulullah SAW lakukan untuk memulakan sesuatu perniagaanContohnya seperti solat hajat atau istiqorah minta petunjuk daripada Allah SWT. Harap dapat kemukakan dalil al-Quran atau/dan hadis yang sahih, InsyaAllah. Terima kasih.. Alhamdulillah. Kami makan cuba menjawab soalan anda dengan kadar kemampuan yang ada, InSyaAllah. Nabi :saw merupakan Insan Agong yang diutuskan agar manusia menjadikan dia sebagai contoh ikutan yang baik. Salah satu aktiviti keduniaan yang Nabi terlibat adalah didalam bidang perniagaan. Malah Nabi :saw merupakan seorang peniaga yang baik sebelum baginda menerima wahyu lagi. Tidak ada petua khas didalam amalan spiritual Nabi :saw didalam memulakan perniagaan, akan tetapi wujud hadith-hadith yang umum yang menjelaskan doa-doa yang boleh dibaca ketika menghadapi kesulitan, ketika membayar hutang, ketika menerima sesuatu yang disukai, dan sebagainya. (sila lihat buku Hishnul Muslim, karangan Dr Saed Ali Wahf al-Qahthani). Baginda juga menganjurkan agar seseorang Islam itu melakukan Solat Dhuha, Solat Istikharah, dsb. Amalan di anjurkan kepada semua orang Islam tidak kira samada dia peniaga, pedagang, pegawai kerajaan, atau apa-apa pekerjaan sekalipun. Kesemua anjuran ini disamping meningkatkan hubungan diantara manusia dan Allah swt, ia juga membentuk kekuatan spiritual seorang insan. Namun demikian, wujud amalan perniagaan yang disentuh secara direct didalam al-Quran dan sunnah. Amalan-amalan boleh dikategorikan sebagai etika perniagaan didalam Islam. Diantara etikanya :- Perniaga yang amanah Tidak menipu, jujur dalam berniaga Tidak memanipulasikan harga, dengan cari menimbunkan barang Tidak melakukan promosi berlebihan, bersumpah, dsb Berikut kami paparkan sebuah artikel baik yang menjelaskan etika perniagaan yang dia dianjurkan didalam Islam menurut perspektif al-Quran dan Hadith Nabi :saw. Islam memang menghalalkan usaha perdagangan, perniagaan dan atau jual beli. Namun tentu saja untuk orang yang menjalankan usaha perdagangan secara Islam, dituntut menggunakan tata cara khusus, ada aturan mainnya yang mengatur bagaimana seharusnya seorang Muslim berusaha di bidang perdagangan agar mendapatkan berkah dan ridha Allah SWT di dunia dan akhirat. Aturan main perdagangan Islam, menjelaskan berbagai etika yang harus dilakukan oleh para pedagang Muslim dalam melaksanakan jual beli. Dan diharapkan dengan menggunakan dan mematuhi etika perdagangan Islam tersebut, suatu usaha perdagangan dan seorang Muslim akan maju dan berkembang pesat lantaran selalu mendapat berkah Allah SWT di dunia dan di akhirat. Etika perdagangan Islam menjamin, baik pedagang maupun pembeli, masing-masing akan saling mendapat keuntungan. Adapun etika perdagangan Islam tersebut antara lain: Seorang pedagang wajib berlaku jujur dalam melakukan usaha jual beli. Jujur dalam arti luas. Tidak berbohong, tidak menipu, tidak mcngada-ngada fakta, tidak bekhianat, serta tidak pernah ingkar janji dan lain sebagainya. Mengapa harus jujur Karena berbagai tindakan tidak jujur selain merupakan perbuatan yang jelas-jelas berdosa, 8211jika biasa dilakukan dalam berdagang8211 juga akan mewarnal dan berpengaruh negatif kepada kehidupan pribadi dan keluarga pedagang itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi, sikap dan tindakan yang seperti itu akan mewarnai dan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. Dalam Al Qur8217an, keharusan bersikap jujur dalam berdagang, berniaga dan atau jual beli, sudah diterangkan dengan sangat jelas dan tegas yang antara lain kejujuran tersebu 8211di beberapa ayat8211 dihubungkan dengan pelaksanaan timbangan, sebagaimana firman Allah SWT: 8221Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil8221. (Q. S Al An8217aam(6): 152) Firman Allah SWT: 8221Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.8221 (Q. S AsySyu8217araa(26): 181-183) 8220Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. ItuIah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.8221 (Q. S Al lsraa(17): 35) 8220Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.8221 (Q. S Ar Rahmaan(55): 9) Dengan hanya menyimak ketiga ayat tersebut di atas, maka kita sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa sesungguhnya Allah SWT telah menganjurkan kepada seluruh ummat manusia pada umumnya, dan kepada para pedagang khususnya untuk berlaku jujur dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan. Penyimpangan dalam menimbang, menakar dan mengukur yang merupakan wujud kecurangan dalam perdagangan, sekalipun tidak begitu nampak kerugian dan kerusakan yang diakibatkannya pada manusia ketimbang tindak kejahatan yang lehih besar lagi seperti perampokan, perampasan, pencu rian, korupsi, manipulasi, pemalsuan dan yang lainnya, nyatanya tetap diharamkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Mengapa Jawabnya adalah karena kebiasaan melakukan kecurangan menimbang, menakar dan mengukur dalam dunia perdagangan, akan menjadi cikal baka dari bentuk kejahatan lain yang jauh lebih besar. Sehingga nampak pula bahwa adanya pengharaman serta larangan dari Islam tersebut, merupakan pencerminan dan sikap dan tindakan yang begitu bijak yakni, pencegahan sejak dini dari setiap bentuk kejahatan manusia yang akan merugikan manusia itu sendiri. Di samping itu, tindak penyimpangan dan atau kecurangan menimbang, menakar dan mengukur dalam dunia perdagangan, merupakan suatu perbuatan yang sangat keji dan culas, lantaran tindak kejahatan tersebut bersembunyi pada hukum dagang yang telah disahkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, atau mengatasnamakan jua beli atas dasar suka sama suka, yang juga telah disahkan oleh agama. Jika penampokan, pencurian, pemerasan, perampasan, 8211sudah jelas8211 merupakan tindakan memakan harta orang lain dengan cara batil, yang dilakukan dengan jalan terang-terangan. Namun tindak penyimpangan dan atau kecurangan dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan, merupakan kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga para pedagang yang melakukan kecurangan tersebut, pada hakikatnya adalah juga pencuri, perampok dan perampas dan atau penjahat, hanya mereka bersembunyi di balik lambang keadilan yakni, timbangan, takaran dan ukuran yang mereka gunakan dalam perdagangan. Dengan demikian, tidak ada bedanya Mereka sama-sama penjahat. Maka alangkah kejinya tindakan mereka itu. Sehingga wajar, jika Allah SWT dan Rasul-Nya mengharamkan perbuatan tersebut, dan wajar pula jika para pelakunya diancam Allah SWT akan menerima azab dan siksa yang pedih di akhirat kelak, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al Qur8217an: 8220Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang ini menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam ini.8221 (Q. S Al Muthaffifiin (83): 1-6) Selain ancaman azab dan siksa di akhirat kelak 8211bagi orang-orang yang melakukan berbagai bentuk penyimpangan dan kecurangan dalam menakar, menimhang dan mengukur barang dagangan mereka8211, sesungguhnya Al Qur8217an juga telah menuturkan dengan jelas dan tegas kisah onang-orang Madyan yang terpaksa harus menerima siksa dunia dari Allah SWT, lantaran menolak peringatan dari Nabi mereka Syuaib as. 8220Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka Syuaib. Ia berkata:8221Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman8221. (Q. S Al A8217raaf(7): 85) Firman Allah SWT: 8220Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syuaib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dia dengan Rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpang an di temnpat tinggalnya.8221 (Q. S Hud(11): 94) Kedua ayat tersebut di atas, hendaknya menjadi peringatan bagi kita, bahwa ternyata perbuatan curang dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan, sama sekali tidak memberikan keuntungan, kehahagiaan bagi para pelakunya, bahkan hanya menimbulkan murka Allah. Sedangkan azab dan siksa serta hukuman bagi para pelaku kejahatan tersebut, nyatanya tidak selalu diturunkan Allah SWTI kelak dii akhirat saja, namun juga diturunkan di dunia. Oleh sebab itu, Rasulullah SAW 8211dalam banyak haditsnya8211, kerapkali mengingatkan para pedagang untuk berlaku jujur dalam berdagang. Sabda Rasulullah SAW: 8221Wahai para pedagang, hindarilah kebohongan8221. (HR. Thabrani) 8220Seutama-utama usaha dari seseorang adalah usaha para pedagang yang bila berbicara tidak berbohiong, bila dipercaya tidak berkhianat, bila berjanji tidak ingkar, bila membeli tidak menyesal, bila menjual tidak mengada - gada, bila mempunyai kewajiban tidak menundanya dan bila mempunyai hak tidak menyulitkan8221. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim) 8220Pedagang dan pembeli keduanya boleh memilih selagi belum berpisah. Apabila keduanya jujur dan terang-terangan, maka jual belinya akan diberkahi. Dan apabila keduanya tidak rnau berterus terang serta berbohong, maka jual belinya tidak diberkahi.8221 (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah SAW menegaskan pula, bahwa pedagang yang jujur dalam melaksakan jual beli, di akhirat kelak akan ditempatkan di tempat yang mulia. Suatu ketika akan bersama - sama para Nabi dan para Syahid. Suatu ketika di bawah Arsy, dan ketika lain akan berada di suatu tempat yang tidak terhalang baginya masuk ke dalam surga. Sabda Rasulullah SAW: 8220Pedagang yang jujur serta terpercaya (tempatnya) bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, dan orang-orang yang mati Syahid pada hari kiamat8221. (HR. Bukhari, Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majjah) 8220Pedagang yang jujur di bawah Arsy pada hari kiamat8221. (HR. Al-Ashbihani) 8220Pedagang yang jujur tidak terhalang dari pintu-pintu surga8221. (HR. Tirmidzi) Allah Ta8217ala berfirman (dalam hadits Qudsi): 8220Aku yang ketiga (bersama) dua orang yang berserikat dalam usaha (dagang) selama yang seorang tidak berkhianat (curang) kepada yang lainnya. Apabila berlaku curang, maka Aku keluar dari mereka.8221 (HR. Abu Dawud) 8220Sesama Muslim adalah saudara. Oleh karena itu seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya, namun ia tidak menjelaskan cacat tersebut.8221 (HR. Ahmad dan lbnu Majaah) 8220Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu barang dengan tidak menerangkan (cacat) yang ada padanya, dan tidak halal bagi orang yang tahu (cacal) itu, tapi tidak menerangkannya.8221 (HR. Baihaqie) 8220Sebaik-baik orang Mu8216min itu ialah, mudah cara menjualnya, mudah cara membelinya, mudah cara membayarnya dan mudah cara menagihnya.8221 (HR. Thabarani) 2. Amanah (Tanggungjawab) Setiap pedagang harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan dan atau jabatan sebagai pedagang yang telah dipilihnya tersebut. Tanggung jawab di sini artinya, mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan) masyarakat yang memang secara otomatis terbeban di pundaknya. Sudah kita singgung sebelumnya bahwa 8211dalam pandangan Islam8211 setiap pekerjaan manusia adalah mulia. Berdagang, berniaga dan ataujual beli juga merupakan suatu pekerjaan mulia, lantaran tugasnya antara lain memenuhi kebutuhan seluruh anggota masyarakat akan barang dan atau jasa untuk kepentingan hidup dan kehidupannya. Dengan demikian, kewajiban dan tanggungjawab para pedagang antara lain: menyediakan barang dan atau jasa kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar, jumlah yang cukup serta kegunaan dan manfaat yang memadai. Dan oleh sebab itu, tindakan yang sangat dilarang oleh Islam 8211sehubungan dengan adanya tugas, kewajiban dan tanggung jawab dan para pedagang tersebut8211 adalah menimbun barang dagangan. Menimbun barang dagangan dengan tujuan meningkatkan pemintaan dengan harga selangit sesuai keinginan penimbun barang, merupakan salah satu bentuk kecurangan dari para pedagang dalam rangka memperoleh keuntungan yang berlipat ganda. Menimbun barang dagangan 8211terutama barangbarang kehutuhan pokok8211 dilarang keras oleh Islam Lantaran perbuatan tersebut hanya akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Dan dalam prakteknya, penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat oleh sementara pedagang akan menimbulkan atau akan diikuti oleh berhagai hal yang negatifseperti harga-harga barang di pasar melonjak tak terkendali, barang-barang tertentu sulit didapat, keseimbangan permintaan dan penawaran terganggu, munculnya para spekulan yang memanfaatkan kesempatan dengan mencari keuntungan di atas kesengsaraan masyarakat dan lain sebagainya. Ada banyak hadits Rasulullah yang menyinggung tentang penimbunan barang dagangan, baik dalam bentuk peringatan, larangan maupun ancaman, yang. ntara lain sebagai berikut: Sabda Rasulullah (yang artinya): 8220Allah tidak akan berbelas kasihan terhadap orang-orang yang tidak mempunyai belas kasihan terhadap orang lain.8221 (HR. Bukhari) 8220Barangsiapa yang melakukan penimbunan terhadap makanan kaum Muslimin, Allah akan menimpanya dengan kerugian atau akan terkena penyakit lepra.8221 (HR. Ahmad) 8220Orang yang mendatangkan barang dagangan untuk dijual, selalu akan memperoleh rejeki, dan orang yang menimbun barang dagangannya akan dilaknat Allah.8221 (HR. lbnu Majjah) 8220Barangsiapa yang menimbun makanan, maka ia adalah orang yang berdosa.8221 (HR. Muslim dan Abu Daud) 8220Barangsiapa yang menimbun makanan selama 40 hari, maka ia akan lepas dari tanggung jawab Allah dan Allah pun akan cuci tangan dari perbuatannya.8221 (HR. Ahmad) Dalam suatu hadits dinyatakan, seburuk-buruk tempat adalah pasar. Hal ii lantaran pasar atau termpat di mana orang jual beli itu dianggap sebagal sebuah tempat yang di dalamnya penuh dengan penipuan, sumpah palsu, janji palsu, keserakahan, perselisihan dan keburukan tingkah polah manusia lainnya. Sabda Rasulullah SAW: 8220Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburk-buruk tempat adalah pasar8221. (HR. Thabrani) 8220Siapa saja menipu, maka ia tidak termasuk golonganku8221. (HR. Bukhari) Setiap sumpah yang keluar dan mulut manusia harus dengan nama Allah. Dan jika sudah dengan nama Allah, maka harus benar dan jujur. Jika tidak henar, maka akibatnya sangatlah fatal. Oleh sehab itu, Rasulululah SAW selalu memperingatkan kepada para pedagang untuk tidak mengobral janji atau berpromosi secara berlebihan yang cenderung mengada-ngada, semata-mata agar barang dagangannya laris terjual, lantaran jika seorang pedagang berani bersumpah palsu, akibat yang akan menimpa dirinya hanyalah kerugian. Sabda Rasulullah SAW: 8220Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Jika tidak rela (tidak setuju), niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.8221 (HR. lbnu Majaah dan Aththusi) 8220Ada tiga kelompok orang yang kelak pada hari kiamat Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akanpula mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. Abu Dzarr berkata, 8220Rasulullah mengulang-ulangi ucapannya itu, dan aku hertanya,8221 Siapakah mereka itu, ya Rasulullah8221 Beliau menjawab, 8220Orang yang pakaiannya menyentuh tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya (mempublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.8221 (HR. Muslim) 8220Sumpah dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapus barokah.8221 (HR. Bukhari dan Muslim) 8220Sumpah (janji) palsu menjadikan barang dagangan laris, (tetapi) menghapus keberkah an8221. (HR. Tirmidzi, Nasal dan Abu Dawud) 8220Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan tapi menghilangkan barokah (memusnahkan perdagangan).8221 (HR. Muslim) Sementara itu, apa yang kita alami selama ini, jual beli, perdagangan dan atau perniagaan di zaman sekarang 8211terutama di pasar-pasar bcbas8211 tidak banyak lagi diketemukan orang yang mau memperhatikan etiket perdagangan Islam. Bahkan nyaris, setiap orang 8211penjual maupun pembeli8211 tidak mampu lagi membedakan barang yang halal dan yang haram, dimnana keadaan ini sesungguhnya sudah disinyalir akan terjadi oleh Rasulullah SAW, sebagaimana dinyatakan dalam haditsnya. Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: 8220Akan datang pada manusia suatu zaman yang seseorang tidak memperhatikan apakah yang diambilnya itu dan barang yang halal atau haram.8221 (HR. Bukhari) Memang sangat disayangkan, mengapa hal seperti ini harus terjadi Sementara tidak hanya sekali saja Rasulullah SAW memberi peringatan kepada para pedagang untuk berbuat jujur, tidak menipu dalam berjual beli agar tidak merugikan orang lain. Sehagaimana pernyataan beberapa hadits di bawah ini: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: 8220Janganlah seseorang menjual akan suatu barang yang telah dibeli oleh orang lain8221. (HR. Bukhari) Dari lbnu Umar: Bahwa seorang laki-laki menyatakan pada Nabi SAW bahwa ia tertipu ketika berjual heli. Maka Nabi menyatakan: 8220Jika engkau berjualbeli maka katakanlah: Tidak boleh menipu8221. (HR. Bukhari) 4. Menepati Janji Seorang pedagang juga dituntut untuk selalu menepati janjinya, baik kepada para pembeli maupun di antara sesama pedagang, terlebih lagi tentu saja, harus dapat menepati janjinya kepada Allah SWT. Janji yang harus ditepati oleh para pedagang kepada para pembeli misalnya tepat waktu pengiriman, menyerahkan barang yang kwalitasnya, kwantitasnya, warna, ukuran dan atau spesifikasinya sesuai dengan perjanjian semula, memberi layanan puma jual, garansi dan lain sebagainya. Sedangkan janji yang harus ditepati kepada sesama para pedagang misalnya pembayaran dengan jumlah dan waktu yang tepat. Sementara janji kepada Allah yang harus ditepati oleh para pedagang Muslim misalnya adalah shalatnya. Sebagaimana Firman Allah dalam Al Qur8217an: 8220Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya supaya kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadaNya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah: 8221Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan8221, dan Allah sebaik-baik pemberi rezki8221 (Q. S Al Jumu8217ah (62):10-11) Dengan demikian, sesibuk-sibuknya urusan dagang, urusan bisnis dan atau urusan jual beli yang sedang ditangani 8211sebagai pedagang Muslim8211 janganlah pernah sekali-kali meninggalkan shalat. Lantaran Allah SWT masih memberi kesempatan yang sangat luas kepada kita untuk mencari dan mendapatkan rejeki setelah shalat, yakni yang tercermin melalui perintah-Nya bertebaran di muka bumi dengan mengingat Allah SWT banyak - banyak supaya beruntung. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melaksanakan jual beli. Murah hati dalam pengertian ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggungjawab. Sabda Rasulullah SAW: 8220Allah berbelas kasih kepada orang yang murah hati ketika ia menjual, bila membeli dan atau ketika menuntut hak8221. (HR. Bukhari) 8220Allah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang mudah, pembayaran yang mudah dan penagihan yang mudah8221. (HR. Aththahawi) 6. Tidak Melupakan Akhirat Jual beli adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan kewajiban Syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Keuntungan akhirat pasti lebih utama ketimbang keuntungan dunia. Maka para pedagang Muslim sekali-kali tidak boleh terlalu menyibukkan dirinya semata-mata untuk mencari keuntungan materi dengan meninggalkan keuntungan akhirat. Sehingga jika datang waktu shalat, mereka wajib melaksanakannya sebelum habis waktunya. Alangkah baiknya, jika mereka bergegas bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah, ketika adzan telah dikumandangkan. Begitu pula dengan pelaksanaan kewajiban memenuhi rukun Islam yang lain. Sekali-kali seorang pedagang Muslim hendaknya tidak melalaikan kewajiban agamanya dengan alasan kesibukan perdagangan. Sejarah telah mencatat, bahwa dengan berpedoman kepada etika perdagangan Islam sebagaimana tersebut di atas, maka para pedagang Arab Islam tempo dulu mampu mengalami masa kejayaannya, sehinga mereka dapat terkenal di hampir seluruh penjuru dunia. (Sumber: Al 8217Amal Fil Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih bahasa H. Azwier Butun, Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta) Adalah menjadi kewajipan bagi setiap muslimin untuk memiliki fikrah Islam yang soheh. Justeru itu setiap muslim dan muslimat perlu kembali merujuk kepada sumber asli iaitu al-Quran dan sunnah Rasulullah salallahu alaihi wassalam. Misi al-Fikrah ialah memurnikan ajaran Islam dari pencemaran aqidah-aqidah yang menyimpang, pencemaran ayat-ayat al-Quran dari takwilan dan unsur Israeliyat, pencemaran al-Sunnah dari hadis-hadis lemah dan palsu, juga pemurnian hukum-hukum fiqih, akhlak dan sistem nilai. Ini dinamakan tasyfiyah al-fikriyah. Kemudian di atas pemurnian semula Islam itu dilancarkan pula proses pembinaan (tarbiyah) generasi baru Muslim. Imam al-Muhaddith al-Albani adalah pencetus manhaj tasyfiyah dan tarbiyah salafiyah ini. Koleksi link Malaysia, sila klik. al-Fikrah. net, Al-Ahkam. net, Minda Tajdid, Hafiz Firdaus, Al-Qayyim Net, Darul Kautsar, Pertubuhan Kebajikan Al-Nidaa Koleksi link Indonesia sila klik: Darus Salaf, Al Sofwah, Isnet Tulis Dr Qaradhawy Koleksi link bahasa inggeris sila klik: Kalamullah, Dr. Bilal Philip, Islamic Tube Net, Islam Online Net Koleksi link rujukan sila klik: Quran Exploer, Sahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Daud


No comments:

Post a Comment